Rabu, 12 November 2025. Musyawarah tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Parenring.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Parenring, serta dihadiri Kepala Desa Parenring, Perwakilan dari Kecamatan dan TAPM Kabupaten. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan lembaga BPD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Pembahasan dalam Musyawarah ini mencakup evaluasi pelaksanaan APBDes berjalan, penyesuaian kegiatan yang dianggap prioritas, serta rencana penggunaan anggaran pada sektor pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Musyawarah rancangan perubahan APBDes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Parenring tahun 2025 dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil dari musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBDes Tahun 2025.


