Parenring, Senin 30 Maret 2026 – Pemerintah Desa Parenring melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Parenring dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Musdes tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Lilirilau, Kepala Desa Parenring beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, RT RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan unsur lembaga kemasyarakatan desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Parenring menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada peserta musyawarah.
Melalui Musdes ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban.
Pemerintah Desa Parenring berharap dengan dilaksanakannya Musdes laporan Realisasi APBDes ini, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran berikutnya.



